Hari/tanggal : Rabu, 2 Agustus 2023
Tema : Organ gerak hewan dan manusia (Tema 1)
Sub Tema : Manusia dan lingkungan (Sub Tema 2)
Muatan Terpadu : PKN, IPS, Bahasa Indonesia.
Pembelajaran : 3
Kesimpulan materi pembelajaran :
1. Pulau yang paling padat
penduduknya adalah Pulau Jawa.
2. Pulau yang paling sedikit penduduknya adalah Pulau Papua.
3. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung sekitar 240 orang
per kilometer persegi.
4. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Papua Barat kurang lebih
10 orang per kilometer persegi.
5. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Jawa Tengah 1.113 orang
per kilometer persegi.
Pulau dengan suku Bangsa
Peta 1 berpasangan dengan suku
nomor lima
Peta 2 berpasangan dengan suku nomor tiga
Peta 3 berpasangan dengan suku nomor dua
Peta 4 berpasangan dengan suku nomor delapan
Peta 5 berpasangan dengan suku nomor satu
Peta 6 berpasangan dengan suku nomor empat
Peta 7 berpasangan dengan suku nomor tujuh
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia
untuk mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa
Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama.
Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa
agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan
Konghucu. Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan
ajaran agamanya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah,
namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat.
Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan
umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang
utuh.
Tri Kerukunan
Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan
kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan
antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antara
umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antara umat beragama
dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik
dalam kehidupan beragama.
Tri Kerukunan
Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan,
meskipun banyak perbedaan. Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi
pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti
dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan,
serta penyiaran agama.
Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam
satu agama (intern umat beragama). Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat
memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu perbedaan
pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya
adalah yang paling benar.
Tri Kerukunan
Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki
pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan
keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta
selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga tidak saling memaksakan
agama kepada orang lain.
Adapun Tri
Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antarumat beragama
dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat
bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan
pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa
merugikan pihak manapun.
Ide
pokok dari masing-masing paragraf bacaan di atas.
1. Paragraf 1:
Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya
toleransi beragama.
2. Paragraf 2:
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan
hidup.
3. Paragraf 3:
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk
menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.
4. Paragraf 4:
Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan,
meskipun banyak perbedaan.
5. Paragraf 5:
Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama
(intern umat baragama).
6. Paragraf 6:
Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki
pengertian kehidupan yang rukun antarmasyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan.
7. Paragraf 7:
Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan
bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Menjaga
kerukunan beragama merupakan perilaku yang baik yang harus dilakukan oleh siapa
pun. Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilainilai luhur yang terkandung
dalam sila Pancasila, terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayo Mencoba
Setiap sila
dalam Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang berbeda satu sama lain.
Sekarang bersama dengan temanmu bandingkan nilai-nilai luhur setiap sila dalam
Pancasila.
Nilai Luhur Sila 1:
Setiap warga Indonesia bebas memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing,
tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain, saling menghormati
antar umat beragama.
Nilai Luhur Sila 2:
Berteman dengan siapa saja tanpa pandang bulu, saling menghargai dan
menghormati.
Nilai Luhur Sila 3:
Mencintai kebudayaan Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia, melestarikan
dan menjaga kebudayaan Indonesia, mencintai produki buatan Indonesia.
Nilai Luhur Sila 4:
Musyawarah, mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
maupun kelompok, tidak memaksakan kehendak dan pendapat kepada orang lain.
Nilai Luhur Sila 5:
Setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, hukum
adil dan tidak berpihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar