KESIMPULAN PEMBELAJARAN, Hari : Rabu, 2 Agustus 2023, Tema 1 : Organ Gerak Hewan dan Manusia, Subtema 2 : Manusia dan Lingkungan, Pembelajaran : 3

Hari/tanggal              :  Rabu, 2 Agustus 2023

Tema                         :  Organ gerak hewan dan manusia   (Tema 1)

Sub Tema                  :  Manusia dan lingkungan (Sub Tema 2)

Muatan Terpadu        :  PKN, IPS, Bahasa Indonesia.

Pembelajaran            : 3


Kesimpulan materi pembelajaran :


Jawaban berdasarkan peta :


1. Pulau yang paling padat penduduknya adalah Pulau Jawa.

2. Pulau yang paling sedikit penduduknya adalah Pulau Papua.

3. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung sekitar 240 orang per kilometer persegi.

4. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Papua Barat kurang lebih 10 orang per kilometer persegi.

5. Jumlah kepadatan penduduk Provinsi Jawa Tengah 1.113 orang per kilometer persegi.


Pulau dengan suku Bangsa

Peta 1 berpasangan dengan suku nomor lima

Peta 2 berpasangan dengan suku nomor tiga

Peta 3 berpasangan dengan suku nomor dua

Peta 4 berpasangan dengan suku nomor delapan

Peta 5 berpasangan dengan suku nomor satu

Peta 6 berpasangan dengan suku nomor empat

Peta 7 berpasangan dengan suku nomor tujuh


Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.


Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antara umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan beragama.

Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan. Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan, serta penyiaran agama.


Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama). Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.

Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.


Adapun Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.


Ide pokok dari masing-masing paragraf bacaan di atas.


1. Paragraf 1: 

    Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya 

    toleransi beragama.


2. Paragraf 2: 

    Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan 

    hidup.


3. Paragraf 3: 

    Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk 

    menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.


4. Paragraf 4: 

    Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, 

    meskipun banyak perbedaan.


5. Paragraf 5: 

    Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama 

    (intern umat baragama).


6. Paragraf 6: 

    Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki 

    pengertian kehidupan yang rukun antarmasyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan.


7. Paragraf 7: 

    Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan 

    pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan 

    bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan 

    bernegara.


Menjaga kerukunan beragama merupakan perilaku yang baik yang harus dilakukan oleh siapa pun. Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilainilai luhur yang terkandung dalam sila Pancasila, terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.



Ayo Mencoba


Setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang berbeda satu sama lain. Sekarang bersama dengan temanmu bandingkan nilai-nilai luhur setiap sila dalam Pancasila.


Nilai Luhur Sila 1: 

Setiap warga Indonesia bebas memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing, tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain, saling menghormati antar umat beragama.


Nilai Luhur Sila 2: 

Berteman dengan siapa saja tanpa pandang bulu, saling menghargai dan menghormati.


Nilai Luhur Sila 3: 

Mencintai kebudayaan Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia, melestarikan dan menjaga kebudayaan Indonesia, mencintai produki buatan Indonesia.


Nilai Luhur Sila 4: 

Musyawarah, mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, tidak memaksakan kehendak dan pendapat kepada orang lain.


Nilai Luhur Sila 5: 

Setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, hukum adil dan tidak berpihak.




TERIMAKASIH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESIMPULAN PEMBELAJARAN, Hari : Selasa, 1 Agustus 2023, Tema 1 : Organ Gerak Hewan dan Manusia, Subtema 2 : Manusia dan Lingkungan, Pembelajaran : 2

Hari : Selasa, 1 Agustus 2023, Tema 1 : Organ Gerak Hewan dan Manusia, Subtema 2 : Manusia dan Lingkungan, Pembelajaran : 2

Hari : Senin, 8 Mei 2023, Tema 9 : Benda-Benda di Sekitar Kita, Subtema 2 : Benda dalam Kegiatan Ekonomi, Pembelajaran 5