Rabu, 7 Agustus 2019
Tema 1 subtema 3 pb 4
RINGKASAN MATERI PEMBELAJARAN
Hari/Tanggal : Rabu, 7
Agustus 2019
Tema 1 : Selamatkan Makhluk
Hidup
Sub Tema 3 : Ayo
Selamatkan Hewan dan Tumbuhan
Pembelajaran : 6 (enam)
Muatan PB : Bahasa
Indonesia, PPKn
KOMPETENSI DASAR (KD) & INDIKATOR
Bahasa Indonesia
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
3.1 Menyimpulkan
informasi berdasarkan teks laporan hasil pengamatan yang didengar dan dibaca.
|
3.1.1 menyebutkan
pokok-pokok penting dengan tepat.
|
4.1 Menyajikan
simpulan secara lisan dan tulis dari teks laporan hasil pengamatan atau
wawancara yang diperkuat oleh bukti.
|
4.1.1 menilai kesimpulan
teman dari teks yang dibaca dengan rinci.
|
Jawab pertanyaan di bawah ini
1. 1. Apa
saja keterampilan yang diperlukan untuk permainan tersebut? Jelaskan!
2. 2. Apakah
kamu sudah dapat melakukan keterampilan tersebut dengan baik?
3. 3. Apa
saja taktik yang perlu diterapkan agar dapat bermain dengan sukses?
4. 4. Mengapa
kerja sama sangat diperlukan dalam permainan tesebut?
5. 5. Diskusikan
jawabanmu secara berpasangan!
Lengkapi pernyataan berikut!
Mengapa Persatuan dan Kesatuan Penting Untuk Kesejahteraan Umum?
1. Apa . . . . . . . . . . . . . . .
2. Mengapa . . . . . . . . . . .
3. Siapa . . . . . . . . . . . . . .
4. Bagaimana . . . . . . . . . .
5. Kapan . . . . . . . . . . . . .
6. Dimana . . . . . . . . . . . .
KOMPETENSI DASAR (KD) & INDIKATOR
PPKn
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1.1 Bersyukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilainilai Pancasila secara utuh sebagai satu
kesatuan dalam kehidupan sehari-hari .
|
|
2.1 Bersikap
penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari.
|
|
3.1 Menganalisis
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehdupan sehari-hari
|
3.1.1 menemukan contoh
pelaksanaan sila Pancasila terkait peduli tumbuhan/ hewan.
|
4.1 Menyajikan
hasil analisis pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
|
4.1.1 membuat komik terkait
tentang peduli tumbuhan/hewan.
|
Terhadap terjadinya
kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sudah
cukup banyak usaha yang dilakukan, namun hampir bisa dipastikan semua tak
tuntas dalam menyelesaikan masalah. Kecenderungan hanya penawar rasa sakit,
sikap cepat dalam tanggap darurat tapi minim pada mitigasi. Bencanapun terus
berulang.
Siapakah
yang berada di sekitar kebakaran hutan dan lahan tersebut? Masyarakat desa,
pemerintah desa, pemerintah kabupaten dengan beragam SKPD nya, dan perusahaan
perkebunan. Itulah komponen yang terkait langsung, yang paling banyak
beraktifitas dan memiliki tanggungjawab langsung terhadap keadaan alam
setempat. Andai setiap musim kemarau masih juga terjadi karhutla maka bisa
dipertanyakan ada apa yang terjadi sebenarnya. Jangan-jangan mereka justru
menjadi penyebab masalah alih-alih penyelesai masalah.
Begitupun,
saat musim hujan, banjir selalu datang dan kita selalu disibukkan dengan soal
dapur darurat, tim penanggulangan, sarana prasarana dan seterusnya. Bencana
seakan menjadi proyek tahunan yang harus selalu masuk dalam mata anggaran.
Bukan antisipasi tapi keyakinan bahwa bencana itu pasti datang.
Apabila
mau menyelesaikan masalah, lihatlah pada akar persoalan. Saya bisa pastikan
bahwa akar masalah kita adalah karena melupakan dasar bernegara, mengabaikan
Pancasila sebagai sesuatu yang konkrit. Tidak menjadikan Pancasila sebagai
sesuatu yang penting, dan melepaskan Pancasila dari kehidupan sehari-hari.
Derita saat bencana terjadi, hanya ekses saja dari semua hal itu.
Bisa kita runutkan,
dimana pada
Sila pertama berbicara tentang Ketuhanan,
keyakinan pada Sang
Pencipta. Ini adalah pondasi utama yang tak boleh dilupakan. Alam semesta
ini adalah ciptaan Sang Khalik, semua agama mengakui itu dan manusia harus
menjaga dan merawatnya. Kalau alam tidak dirawat sama saja kita tidak
mempercayai kuasa Tuhan terhadap itu. Merusak milik Tuhan, sama saja dengan
tidak mengakui adanya Tuhan, dan tidak mengakui Tuhan jelas bukan Pancasilais.
Sila kedua,
menekankan pada sisi kemanusiaan dengan tekanan keadilan dan keberadaban.
Terjadinya peristiwa
karhutla sudah sangat jelas meniadakan sisi kemanusiaan, apalagi adil dan
beradab. Kalau ada hanya sekelompok orang saja yang punya kuasa terhadap sekian
ribu hektar lahan, bisa melakukan apa saja di lahan tersebut, berkilah pula
saat kebakaran terjadi, bahkan bereuforia pula sebagai kelompok yang peduli
lingkungan, perusahaan dengan CSR terbaik, disitulah rasa keadilan dan
kemanusiaan pada sila kedua sudah terganggu.
Tindakan
yang menciptakan aspek kemanusiaan terganggu adalah tindakan yang tidak
Pancasilais. Begitu pula dengan tindakan yang memberikan akses terhadap
munculnya sikap non pancasilais tersebut, termasuk memberi izin secara
besar-besaran, apalagi berkongkalingkong dengan izin itu. Apa yang bisa
dilakukan? Batasi kepemilikan lahan dan wajibkan pemilik lahan menjaganya.
Sila ketiga,
persatuan, yang sangat jelas terhubung dengan pertama dan kedua.
Semua kita berada dalam
satu hamparan wilayah yang saling berhubungan. Sakit di satu sisi akan jadi
gangguan pada semua sisi. Bersatu artinya punya makna saling membutuhkan,
saling merasakan, terikat dalam satu rangkaian tak terpisahkan. Kalaulah
tindakan yang kita lakukan ternyata menyebabkan munculnya borok dan merusak
hubungan dengan pihak lain, kita sudah menganggu persatuan itu. Satu aliran
sungai yang berhulu di satu provinsi tapi berhilir ke daerah lain, maka itu
harus dipandang satu hamparan, satu landscape. Tak
serta merta dikatakan ini bukan urusan saya, karena itu sudah mengganggu rasa
persatuan.
Sila keempat,
bijaksana dan musyawarah untuk mufakat,
adalah point penting
untuk mengatakan bahwa seluruh tumpah darah negara ini harus diperlakukan
sebaik-baiknya, secara bijaksana untuk kemakmuran, dengan semangat kebersamaan.
Itulah mufakat, bukan memaksakan kehendak pada satu keinginan. Tanah, bumi dan
kekayaan alam didalamnya adalah milik bersama, perlakukanlah secara bijaksana.
Tahu akan dimana air mengalir, dimana pohon akan tumbuh, dimana padi akan
ditanam. Tidak justru melihat bahwa semua adalah untuk pabrik, rumah, industri,
dan hanya untuk manusia saja. Bermufakatlah, maka kita akan bijaksana dan itu
adalah jiwa yang Pancasilais.
Sila kelima,
keadilan sosial dan kemakmuran.
Ini betul-betul dasar
yang mengatakan bahwa semua rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk
kemakmuran. Kesehatan, kenyamanan, kebahagiaan, ketentraman adalah milik
seluruh makhluk, apalagi manusia. Andai hutan kita babat, tanah dikeruk untuk
kolam batubara, rawa dikeringkan untuk kebun kelapa sawit dan HTI, maka
kebahagiaan dan ketentraman itupun terganggu. Hawa sejuk berganti dengan kering
panas. Sungai menjadi kering, ikan mati, gajah masuk kebun, dan harimau
memangsa manusia, itulah yang dikatakan mengganggu dan menghambat keadilan
sosial. Pancasila dikunci dengan keadilan sosial ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar